Skip to main content

Rekomendasi

Pendidikan

Sistem Perencanaan Wilayah Nasional




1.      Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Pemerintah kota/daerah dalam melaksanakan pembangunan harus direncanakan dan diputuskan dengan baik, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah nasional yaitu :
a.      Wawasan nusantara dan ketahanan nasional;
b.      Perkembangan permasalahan regional dan global serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional;
c.       Upaya perataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi.
Aspek lain yang juga menjadi perhatian dalam penyusunan rencana tata ruang nasional yaitu :
a.      Keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah;
b.      Daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup;
c.       Rencana pembangunan jangka panjang nasional;
d.      Rencana tata ruang kawasan strategis nasional;
e.      Rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

2.      Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
a.      Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;
b.      Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional, yang terkait dengan kawasan pedesaan dalam wilayah pelayanan dan sistem jaringan prasarana utama;
c.       Rencana pola ruang wilayah nasional, yang meliputi kawasan lindung nasional dan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional;
d.      Penetapan kawasan strategis nasional;
e.      Arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
3.      Fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Fungsi rencana tata ruang nasional menjadi pedoman untuk hal hal sebagai berikut :
a.      Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;
b.      Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
c.       Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;
d.      Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi serta keserasian antarsektor;
e.      Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;
f.        Penataan ruang kawasan strategis nasional;
g.      Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

4.      Jangka Waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Hal hal yang berhubungan dengan jangka waktu rencana tata ruang adalah sebagai berikut :
a.      Jangka waktu rencana tata ruang wilayah nasional adalah dua puluh tahun;
b.      Rencana tata ruang wilayah nasional ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun;
c.       Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu, yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang – undangan dan/atau perubahan batas territorial negara yang ditetapkan dengan undang – undang, rencana tata ruang wilayah nasional tersebut ditinjau kembali lebih dari satu kali dalam lima tahun;
d.      Rencana tata ruang wilayah nasional diatur dengan peraturan pemerintah.

Comments

Popular posts from this blog

SDA yang Dapat dan Tidak Dapat Diperbarui

1.     Jenis Sumber Daya Alam dan Persebarannya Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusi, baik benda mati maupun makhluk hidup. Misalnya, tanah, air, udara, hewan, dan tumbuhan. SDA dapat diklasifikasi sebagai berikut : a.        SDA yang dapat diperbarui Merupakan SDA yang dapat pulih kembali secara alami ataupun melalui budi daya manusia setelah dimanfaatkan. Contoh : 1)       Hasil pertanian tanaman pangan, yaitu : padi, jagung dan kacang tanah. Pertanian terdapat di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. 2)       Hasil perkebunan, merupakan usaha pemanfaatan lahan kering dengan menanam komoditas tertentu. Jenis perkebunan yang ada di Indonesian yaitu : a.        Karet, terdapat di daerah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan; b...

Persebaran Flora dan Fauna Berdasarkan Ekosistem

Ekosistem flora dan fauna pada daratan utama di permukaan bumi secara horizontal dari ekuator hingga ke kutub berdasarkan kondisi iklim dibedakan menjadi empat macam, yaitu ekosistem tropika, ekosistem daerah sedang, ekosistem taiga, dan ekosistem tundra. a.        Ekosistem Tropika 1)       Hutan Hujan Tropis Hutan ini terdapat pada daerah tropis dan dicirika dengan hujan yang turun sepanjang tahun, suhu dan kelembapan udara tinggi, serta vegetasinya berupa pohon – pohon yang tinggi disertai semak belukar dan tumbuhan merambat. Persebaran hutan ini, antara lain : Indonesia, Malaysia, Filipina, Brasil, Karibia, Kolombia, India, Sri Lanka, Afrika Timur, Afrika Barat, dan Madagaskar. 2)       Hutan Musim Hutan musim berada pada wilayah tropis dengan perbedaan antara   musim penghujan dan musim kemarau yang sangat jelas. Ciri utamanya adalah vegetasinya selalu menggugurkan daun pada musim ...

Citra Foto

Citra foto diperoleh dari perekaman sensor kamera yang dipasang pada badan pesawat terbang yang bekerja pada spectrum tampak. Foto udara dapat dibedakan sebagai berikut : a.        Spektrum Elekromagnetik Citra foto dapat dibedakan menjadi 6, yaitu :                                      i.             Foto Ultraviolet Dibuat dengan menggunakan spectrum ultraviolet pada julat gelombang 0,3 – 0,4 um.                                     ii.             Foto Ortokromatik Dibuat dengan...