Sunday, July 24, 2016

Indikator Negara Berkembang dan Negara Maju



1.       Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk di negara berkembang tergolong besar dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi. Di negara maju, jumlah penduduk cenderung sedikit dengan pertumbuhan penduduk sangat rendah.
Jumlah penduduk akan berdampak pada produk domestik bruto (PDB), dan kualitas tenaga kerja ataupun sumber daya manusia. Selain itu, jumlah penduduk akan mempengaruhi perekonomian suatu negara, jika tidak mendapat penanganan meksimal dan tidak di dukung dengan peran pemerintah hal itu akan berdampak buruk bagi suatu negara.

2.       Tingkat Kesejahteraan
Pendapatan per kapita di suatu negara berpengaruh pada tingkat kesejahteraan penduduknya. Pendapatan per kapita merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan penduduk suatu negara, selain itu upah minimum juga merupakan salah satunya.

3.       Tingkat Pendidikan
Untuk mengetahui tingkat pendidikan di suatu negara di antaranya melalui data angka melek huruf dan jumlah peneliti professional. Pendidikan yang tinggi akan memberikan kontibusi pada kemajuan suatu negara.
Pendidikan dan pendapatan per kapita memiliki keterkaitan, apabila tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka pendapatan per kapita juga tinggi, begitu sebaliknya. Pendidikan merupakan salah satu tindakan yang dapat sedikit meredam tingkat pernikahan anak usia dini, dengan  pendidikan yang tinggi akan memberika dampak yang positif bagi penduduk dan negara tersebut.

4.       Tingkat Kesehatan
Angka harapan hidup dan angka kematian bayi adalah bagian dari indikator yang digunakan dalam mengukur tingkat kesehatan. Pada negara berkembang, tingkat kesehatannya cendrung lebih rendah dari negara maju penyebabnya adalah rendahnya usia harapan hidup dan tingginya angka kematian pada bayi pada negara berkembang.
Indikator kesehatan lainnya adalah tersedianya fasilitas, sarana, dan prasarana kesehatan di suatu negara.

5.       Struktur Mata Pencarian Penduduk
Mata pencarian penduduk di negara berkembang umumnya di bidang pertanian, sedangkan negara maju umumnya bermata pencarian di bidang industry dan jasa.

6.       Penduduk Perkotaan
Apabila persentase penduduk suatu negara lebih banyak tinggal di perkotaan, dapat di artikan bahwa negara tersebut merupakan negara maju.

7.       Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang lengkap dan bisa diakses oleh banyak penduduknya dapat menjadi tolak ukur suatu negara dikatakan sebagai sebuah negara maju begitu juga sebaliknya.
Indikator yang di gunakan dalam hal ini adalah persentase ketersediaan listrik dan fasilitas sanitasi bagi penduduk di suatu negara.

Thursday, July 21, 2016

Sistem Perencanaan Wilayah Nasional




1.      Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Pemerintah kota/daerah dalam melaksanakan pembangunan harus direncanakan dan diputuskan dengan baik, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah nasional yaitu :
a.      Wawasan nusantara dan ketahanan nasional;
b.      Perkembangan permasalahan regional dan global serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional;
c.       Upaya perataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi.
Aspek lain yang juga menjadi perhatian dalam penyusunan rencana tata ruang nasional yaitu :
a.      Keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah;
b.      Daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup;
c.       Rencana pembangunan jangka panjang nasional;
d.      Rencana tata ruang kawasan strategis nasional;
e.      Rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

2.      Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
a.      Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;
b.      Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional, yang terkait dengan kawasan pedesaan dalam wilayah pelayanan dan sistem jaringan prasarana utama;
c.       Rencana pola ruang wilayah nasional, yang meliputi kawasan lindung nasional dan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional;
d.      Penetapan kawasan strategis nasional;
e.      Arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
3.      Fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Fungsi rencana tata ruang nasional menjadi pedoman untuk hal hal sebagai berikut :
a.      Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;
b.      Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
c.       Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;
d.      Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi serta keserasian antarsektor;
e.      Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;
f.        Penataan ruang kawasan strategis nasional;
g.      Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

4.      Jangka Waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Hal hal yang berhubungan dengan jangka waktu rencana tata ruang adalah sebagai berikut :
a.      Jangka waktu rencana tata ruang wilayah nasional adalah dua puluh tahun;
b.      Rencana tata ruang wilayah nasional ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun;
c.       Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu, yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang – undangan dan/atau perubahan batas territorial negara yang ditetapkan dengan undang – undang, rencana tata ruang wilayah nasional tersebut ditinjau kembali lebih dari satu kali dalam lima tahun;
d.      Rencana tata ruang wilayah nasional diatur dengan peraturan pemerintah.